Jan 6, 2025 | 129 views
SERANG, BANTEN – Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (Eks NAPI) kembali melanjutkan aksi protes ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3), Benggala, Jl. Ustad Uzair Yahya No.1, Cipare, Kota Serang, Banten, Senin (6/1/2025)
Aksi ini merupakan kali ke-11 sejak dimulai pada 14 November 2024 dan akan terus berlangsung hingga tuntutan utama mereka dipenuhi: Kepala BBWS C3 menandatangani surat pernyataan bahwa proyek pembangunan irigasi senilai Rp233,5 miliar akan selesai dan berfungsi optimal, terutama dalam mengalirkan air saat musim kemarau.
Dalam audiensi kali ini, turut hadir 13 kepala desa se-Kecamatan Cikeusik, diwakili oleh Lurah Sumarna selaku Ketua Ikatan Kepala Desa (IKADES) dan Lurah Ihad. Perwakilan BBWS C3 menyampaikan bahwa proyek irigasi tersebut didanai dan direncanakan oleh pihak Korea.
Namun, Darwin, Sekretaris Umum Eks NAPI, menegaskan bahwa informasi ini tidak sesuai dengan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Darwin, dalam SIRUP LKPP Tahun Anggaran 2023 terdapat anggaran sebesar Rp377,9 miliar, yang seharusnya mencakup produk perencanaan. “Apakah proyek sebesar ini tidak memiliki kejelasan perencanaan? Jika tidak ada, bagaimana penganggaran tersebut disusun?” tegasnya.
Ia juga menyoroti anggaran Rp66 miliar yang tercantum pada tahun anggaran 2024. “Apakah dua tahun anggaran perencanaan ini dapat dikategorikan sebagai fiktif?” tambah Darwin, mempertanyakan transparansi BBWS C3.
*Kepala Desa Menyoroti Efektivitas Proyek*
Lurah Sumarna, mewakili 13 kepala desa, menyatakan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek ini. Namun, ia mengkhawatirkan efektivitasnya, terutama karena sedimentasi saluran irigasi yang sudah sangat tinggi, sehingga diperkirakan tidak akan berfungsi maksimal saat musim kemarau.
Permintaan pertanggungjawaban dari pihak BBWS C3 atas kejelasan perencanaan proyek tidak mendapat jawaban memuaskan, terlebih dengan absennya Kepala BBWS C3, I Ketut Jayada, yang belum pernah hadir selama 11 kali aksi berlangsung.
*Aroma “Bau Busuk” Anggaran*
Tubagus Delly Suhendar, Ketua Umum Eks NAPI, dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp kepada media, menyebut indikasi “bau busuk” dalam pengelolaan anggaran proyek pembangunan dan pemeliharaan irigasi Cibaliung semakin menyengat. “Kenapa Aparat Penegak Hukum (APH) diam saja? Selain dugaan tindak pidana korupsi, kami juga menemukan adanya manipulasi informasi dalam laporan elektronik BBWS C3, termasuk data pada LAKIP 2023 yang tidak sesuai dengan SIRUP LKPP,” tegasnya.
*Komitmen Mengawal Transparansi*
Eks NAPI menyatakan telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini kepada Ombudsman sejak tahun anggaran 2017 hingga 2024. Tubagus menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Ombudsman akan menjadi dasar untuk laporan resmi ke APH agar proses hukum dapat berjalan. “Kami ingin ada efek jera bagi oknum yang terlibat,” tutupnya.
*Fakta Mencengangkan*
Sejak dibangun pada 1985, irigasi Cibaliung seharusnya menjadi sumber pengairan bagi para petani di wilayah tersebut. Namun, hingga saat ini, irigasi tersebut hanya mampu dilalui angin pada musim kemarau tanpa memberikan manfaat nyata.
Posted in News