Feb 18, 2025 | 50 views
KOTA TANGERANG, – Kejaksaaan Negeri kota Tangerang melakukan kegiatan pemusnahan barangbukti Narkotika di Halaman Kantor, Selasa (18/02)
Melibatkan Stakeholder, pemusnahan ratusan kilogram dan puluhan ribu butir barang haram tersebut dengan 132 perkara 77 (tujuh puluh tujuh) perkara Narkotika UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan 55 (lima puluh lima) perkara non narkotika
Kepala Kejaksaan kota Tangerang melalui Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (Kasi PAPBB), Naseh, menyatakan, pihaknya bersama para instansi ratusan barang bukti
“ Barangbukti yang sudah dimusnahkan berbagai macam Narkotika yakni Sabu-Sabu, Ganja, senjata tajam dan perkara non narkotika, “ ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/02)
Jenis narkotika yang dimusnahkan diantaranya :
Adapun, Kejaksaan kota Tangerang memusnahkan barang non Narkotika diantaranya
Handphone Berbagai Merk : 81 unit
Senjata Api Revolter : 1 pucuk
Parang, Samurai, Celurit : 40 bilah
Timbangan Elektrik : 26 unit
Alat Hisab Sabu : 3 buah
Koper, Tas Slempang, Tas Ransel, Sepatu : 26 buah
Celana Pendek & Panjang : 22 buah
Kaos, Sweter, Jaket : 35 buah
KUNCI T berikut anak kunci T, Tang dan kunci master : 13 buah
Topi, Dompet, Helm : 10 buah
Uang Palsu dari pecahan Rp. 50.000 dan pecahan Rp. 100.000 : 17.162 lembar