Kejaksaan Kota Tangerang Bersama Stakeholder Lakukan Pemusnahan Massal Barang Bukti Narkotika

Feb 18, 2025 | 50 views

WhatsApp Image 2025-02-18 at 12.28.45

KOTA TANGERANG, – Kejaksaaan Negeri kota Tangerang melakukan kegiatan pemusnahan barangbukti Narkotika di Halaman Kantor, Selasa (18/02)

Melibatkan Stakeholder, pemusnahan ratusan kilogram dan puluhan ribu butir barang haram tersebut dengan 132 perkara 77 (tujuh puluh tujuh) perkara Narkotika UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan 55 (lima puluh lima) perkara non narkotika

Kepala Kejaksaan kota Tangerang melalui Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Pemulihan Barang Bukti (Kasi PAPBB), Naseh, menyatakan, pihaknya bersama para instansi ratusan barang bukti

“ Barangbukti yang sudah dimusnahkan berbagai macam Narkotika yakni Sabu-Sabu, Ganja, senjata tajam dan perkara non narkotika, “ ujarnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/02)

Jenis  narkotika yang dimusnahkan diantaranya :

  1. Sabu : 510,7617 gram
  2. Ganja : 859,1971 gram
  3. Kokain : 259,1380 gram
  4. Ekstasi : 28,9174 gram
  5. Sintetis Gorila : 91,7377 gram
  6. Tramadol : 4.436 butir
  7. Hexymer : 6.362 butir
  8. OBAT Trihexipenidil : 821 butir
  9. Dextro : 309 butir
  10. Nipam : 49 butir
  11. Obat Campuran : 12.797 butir

Adapun, Kejaksaan kota Tangerang memusnahkan barang non Narkotika diantaranya

Handphone Berbagai Merk : 81 unit

Senjata Api Revolter : 1 pucuk

Parang, Samurai, Celurit : 40 bilah

Timbangan Elektrik : 26 unit

Alat Hisab Sabu : 3 buah

Koper, Tas Slempang, Tas Ransel, Sepatu : 26 buah

Celana Pendek & Panjang : 22 buah

Kaos, Sweter, Jaket : 35 buah

KUNCI T berikut anak kunci T, Tang dan kunci master : 13 buah

Topi, Dompet, Helm : 10 buah

Uang Palsu dari pecahan Rp. 50.000 dan pecahan Rp. 100.000 : 17.162 lembar

 

Posted in ,

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps