Jul 1, 2025 | 21 views
KOTA TANGERANG, – Kepolisian Republik Indonesia telah berulang tahun Ke-79. Usia tersebut nilai telah matang menjalankan tugas profesionalnya, Selasa (1/7)
Promotor garda terdepan, untuk berikan pelayan maksimal kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi bentuk sikap dan tanggung jawab sebagai abdi negara
Namun, belakangan ini, aparat penegak hukum disinyalir kurang efektif dalam mengayomi masyarakat ketika terlibat hal apapun. Dalam kurun tahun 2025, beberapa contoh kasus penipuan yang melibatkan warga lantaran rugi puluhan juta beberapa tahun silam, bahkan korban telah melaporkan kasusnya dengan nomor perkara : TBL/B/2324/XI/2022/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Sampai saat ini belum ada titik temu
Bukan hanya itu, kasus dugaan pencabulan di Karawaci yang melibatkan bocah menjadi korbannya, sampai saat ini pun belum adanya kebenaran yang hak. Pengeroyokan yang terjadi beberapa bulan yang lalu yang melibatkan pegawai pembiayaan finansial di Pinang, kota Tangerang, sampai saat ini tak adanya kejelasan dengan nomor LP/B/650/V/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/PMJ
Belum lagi, maraknya peredaran obat golongan G rata-rata di seluruh kecamatan di wilayah Tangerang Raya, dipenuhi pedagang berkedok kosmetik dan warung kelontong. Bahkan, pihak kepolisian hanya mengungkap beberapa pelaku saja tidak sampai akarnya. Dibantu framing berintegritas dengan melibatkan seluruh awak media yang terkesan mencari citra semata
Dan masih banyak kasus lain sampai saat ini belum terungkap, publik hanya diberikan angin segar saat mendengarkan aparat penegak hukum lantang berbicara seakan tak punya dosa
Akankah kepercayaan publik kembali di zonanya saat usia Polri sudah menginjak hampir kepala 8 (delapan)? Ataukah 3M (mengayomi, melayani, melindungi) hanya slogan belaka?
Dengan kata lain, meningkatnya jumlah kepercayaan masyarakat yang sesuai dengan kinerja profesional. Ayo tunjukan bahwa kepolisian republik Indonesia ini bukan hanya nama saja, melainkan pegawai yang digaji masyarakat untuk melindung, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku
Salam presisi. (Sens)
Posted in Editorial