Mar 18, 2025 | 33 views
KABUPATEN TANGERANG, – Sejumlah aktifis dan pemuka agama mendesak Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid untuk melakukan evaluasi dengan mencopot kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (19/03)
Desakan tersebut muncul lantaran Kasatpol PP dinilai tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa penyegelan dan penutupan secara permanen beberapa lokasi hiburan malam dan spa diwilayah gading Serpong yang ditengarai melanggar surat edaran bupati.
Bukan tanpa sebab, desakan tersebut disuarakan lantang lantaran hingga hari ini surat edaran yang secara eksplisit melarang hiburan malam untuk beroprasi tidak dipatuhi dan terkesan dilecehkan.
”Jangan tunggu masyarakat bergerak, Bupati harus tegas dengan menutup dan mencabut ijin mereka, ini bulan suci dan bupati sudah memberikan edaran, kok sepertinya ini tidak diindahkan oleh mereka,” ungkap Surya Ningrat Kordinator Koalisi Umat Islam Tangerang, Minggu (16/03) kemarin
Terlepas dari dari persoalan tersebut Agus Suryana ternyata memiliki harta yang terbilang fantastis, Dikutip dari halaman https://elhkpn.kpk.go.id/ ditahun 2024 Agus Suryana diketahui memiliki harta senilai Rp 3.124.739.500 yang terdiri dari Tanah Seluas 1935 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan senilai Rp. 2.225.250.000.
Selain itu, diketahui Agus Suryana juga memiliki Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota Senilai Rp. 101.680.000.
Dalam halaman tersebut, Agus Suryana melaporkan hanya memiliki satu unit kendaraan yakni sepeda Bromoton senilai Rp. 49.000.000 yang dibelinya ditahun 2019.
Uniknya, Agus Suryana tidak melaporkan secara rinci kendaraan lain yang dimilikinya, dalam laporan tersebut Agus hanya melaporkan Harta bergerak lainnya yang nilainya lebih rendah dari sepeda bromtonnya yakni senilai Rp. 48.809.500.
Selain tidak melaporkan kendaraan yang dia punya, diketahui Agus Suryana juga memiliki kas setara kas senilai Rp. 700.000.000.
Posted in Daerah