Apr 7, 2025 | 216 views
CILEGON, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Cilegon diduga melakukan pungutan liar (pungli), Senin (7/04)
Praktek tersebut, dilakukan oleh para oknum pegawai lapas yang kerap menyewakan dan meloloskan telepon selular kepada para Narapidana sebagai alat untuk berkomunikasi kepada rekan atau keluarga dan meminta bayaran
Salah satu warga binaan Lapas Cilegon yang tak disebut namanya mengatakan, bahwa telepon selular bukan rahasia umum dan yang terpenting berkordinasi dengan petugas,
”Kalau mau ada razia HP kita dapat bocoran, andaikan razia HP dadakan, HP disita dan itu bisa diatur kalau kita punya duit,” katanya.
Bukan hanya itu saja ia mengatakan, di dalam sel lapas yang gratis hanya makanan yang tak layak saja,
”Di dalam penjara yang gratis cuma nasi cadong, kamar sabun dan lainnya ga gratis,” tutupnya dikutip dari media online
Sejak berita ini dirilis, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait
Posted in Banten, Daerah, Lembaga Permasyarakatan, News