Warga Kemang Bogor Resah, Adanya Dugaan Mafia Gas Terkesan Kebal Hukum

Jan 14, 2025 | 91 views

cover-pristiwa-gas-scaled_1

‎BOGOR, – Warga di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor dibuat resah, lantaran ada aktivitas pengoplosan gas bersubsidi diwilayahnya terkesan kebal hukum, Selasa (14/01)

‎Salah satu sopir mobil pickup berwarna putih ditutupi terpal, kedapatan bermuatan gas di daerah Tanah Sereal, Bogor, yang rencananya akan dikirim ke tempat pengoplosan dengan kondisi tabung telah kosong,

‎” Suplai gas subsidi ketempat penyuntikan. Koordinator lapangannya bernama Syam, hubungin aja beliau, ” katanya, Sabtu (11/01) kemarin

‎Sementara, ditempat terpisah seorang warga Kemang, yang dirahasiakan namanya mengatakan modus operandi tersebut baru beberapa hari dan mengeluh karena pada praktek mafia gas itu membahayakan masyarakat sekitar,

‎” Praktik nekat suntikan gas elpiji ini baru berlangsung sekitar empat hari. Kami khawatir, karena ini sangat berbahaya. Jika terjadi kesalahan, bisa meledak dan membahayakan warga sekitar walaupun penyuntikan gas nya jauh dari pemukiman warga, ” keluhnya, Sabtu (11/01) kemarin

‎Menurut penelurusan, modus operandi mafia gas oplosan yakni dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg. Praktik ini menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat, yang pada akhirnya merugikan konsumen yang membutuhkan gas bersubsidi.

‎Mengacu dalam Undang-Undang (UU) tentang migas adalah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU ini mengatur bahwa siapa pun yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas yang disubsidi pemerintah dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar

‎Sejak berita ini dirilis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait

Posted in ,

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps