Jul 14, 2025 | 56 views
Kabupaten Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali melayangkan surat panggilan audiensi kepada manajemen PT Mayora Indah Tbk, yang berlokasi di Jayanti. Ini merupakan panggilan kedua, setelah surat undangan pertama tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Surat bernomor : B.400.14.6/2702/IIV/DPRD2025 tersebut berkaitan dengan pengaduan dan permohonan tindak lanjut atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan pabrik PT Mayora Indah Tbk Jayanti.
Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa pihak manajemen perusahaan diminta hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Mengetahui adanya surat tersebut, Ketua Umum Forum Rakyat Antri Korupsi ( Fraksi ) , Zulkaydi Wiranegara SH. M.H. CLA . Mengapresiasi sikap tegas dan aspiratif DPRD Kabupaten Tangerang .
” DPRD Kabupaten Tangerang sudah sangat bijak, komunikatif, kooperatif dan aspirasi terhadap aduan masyarakat. karena itu patut diapresiasi ” Kata Zulkaydi
Di sisi lain’ Zulkaydi mengkritisi sikap Management PT Mayora Indah Tbk yang dinilai sudah tidak menghargai alias tidak mengindahkan tugas dan fungsi lembaga legislatif negara
” Bila saja surat audensi yang kedua kalinya tidak ditanggapi oleh pihak PT Mayora, ini sudah benar – benar kelewatan sama saja tidak menganggap adanya tugas dan fungsinya lembaga legislatif negara yang sudah di pilih oleh ribuan bahkan jutaan masyarakat ” Kata Zulkaydi Wiranegara melalui WhatsApp. Minggu (18/7) kemarin
Sampai berita ini di turunkan ,awak media belum menerima konfirmasi balik dari pihak manajemen PT Mayora Indah Tbk, Jayanti Kabupaten Tangerang
Posted in DPRD