Jan 31, 2025 | 269 views
KOTA TANGERANG, – Korban dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor, kini melaporkan ke Polsek Karawaci, kota Tangerang, Jum’at (31/01)
Didampingi oleh Organisasi Masyarakat PPBNI Satria Banten Ranting Cimone Jaya, korban penipuan dan penggelapan sepeda motor, mengatakan kepada polisi bahwa pada hari Senin (27/01) malam terjadi peminjaman sepeda motor jenis Honda Beat Streat bewarna hitam variasi abu-abu dengan nomor polisi B 3918 CUB ,
” Motor saya sempat dipinjam oleh seorang yang katanya orang Kelapa Dua, padahal dia sering nongkrong disini (TKP-Red), dan udah dianggap seperti kawan, tapi sampai saat ini belum juga ditemukan keberadaannya, ” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Polsek Karawaci, Jum’at (31/01)
Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP/B/43/I/RES/1.11/2025/Polsek Karawaci/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP dimana yang terjadi Senin (27/01) malam, TKP tersebut di Makam Kober Jalan Untung Surapati RT 005/08 , Cimone Jaya, Karawaci kota Tangerang atas nama Wasih ditaksir mencapai kerugian Rp. 18.000.000.00 (delapan belas juta rupiah)
Sementara, ditempat yang sama, Ketua Ranting Cimone Jaya PPBNI Satria Banten, Nanang Kosim, berharap, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan dihukum seberat-beratnya,
” Kasus ini akan kami kawal terus, kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena pelaku dan dihukum seberat-beratnya karena meresahkan masyarakat disekitar, ” pungkas pria yang keras disapa Onyong