Feb 26, 2025 | 31 views
KABUPATEN TANGERANG, – Lembaga hukum Bisma Raya mempertanyakan kinerja Bapenda Kabupaten Tangerang lantaran, permintaan keterangan surat Peta Bidang yang di kirimkan tanggal 6 Februari 2025 belum di respon oleh pihak Bapenda, Rabu (26/02)
Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Tangerang saat di dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp kepada pewarta, Kapten Purnawirawan Budi Setiyo Utomo SH. MH. membenarkan adanya surat yang sudah masuk dikirim ke Bapenda Kabupaten Tangerang.
”Saya kecewa atas pelayanan atau proses pengurusan dokumen surat peta Bidang yang sangat lamban dan perlu di pertanyakan. Terbukti nyata bahwa pelayanan Bapenda sangat lamban, masa sampai 10 hari belum kelar,” katanya Selasa (25/02)
”Peta Bidang itu memang tugas Bapenda mengeluarkan berdasarkan SPPT yang tiap tahun masyarakat bayar jangan masyarakat tiap tahun diwajibkan membayar pajak sesuai lokasi dan tempat yang dimiliki dan dikuasai, ”
Ia juga mengaku heran, lantaran dokumennya lamban dibuatkan yang terkesan mengulur waktu,
”Saya selaku Lembaga hukum saja, sampai 10 hari belum jelas kapan surat itu jadi, apalagi warga masyarakat awam. Patut di pertanyakan untuk pengurusan dokumen seperti ini sebenarnya berapa hari kerja, agar masyarakat tau kinerjanya para ASN yang notabene pelayan masyarakat,” tambahnya.
Budi menegaskan, sebagai Pelayan Publik, Pegawai dan Pejabat tentunya pelayan masyarakat yang di gaji dari uang rakyat, harusnya lebih mengoptimalkan pelayanan sebagaimana yang di maksud dalam Undang Undang ASN,
” ASN itu terpilih bukan dapat lotre jadi pegawai, tentunya jika permohonan surat hak tanah tersebut di abaikan tentunya kami akan melanjutkan melalui jalur hukum, ” tegasnya.
Sementara saat di hubungi WhatsApp Dwi Chandra Kabid Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang terkesan saling lempar saat di konfirmasi terkait surat keterangan hak tanah tersebut.
”Coba saya telusuri, saya sudah disposisikan surat itu ke pak Firendra sejak tanggal 17 Februari lalu, silahkan hubungi yang bersangkutan ya, Saya dorong supaya bisa segera,” kata Dwi Chandra Kabid Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang