Dinsos Dianggap Hina Lambang Negara, BPAN Banten Surati Inspektorat

Jan 31, 2025 | 141 views

Screenshot_20250130-181645_1

‎KOTA TANGERANG, – Bendera merah putih merupakan simbol lambang negara ternyata dianggap sepele ketika berkibar dengan rusak dan compang camping di Rumah Singgah, Dinas Sosial kota Tangerang beberapa waktu lalu, Jum’at (31/01)

‎Hal ini menjadi sorotan Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) DPD Propinsi Banten lantaran terkesan menghina Negara Kesatuan Republik Indonesia

‎Diketahui, BPAN menyurati Inspektorat kota Tangerang dengan nomor surat : 045/lapdu/bpan-lai/dpd/btn/I/2025 karena Dinas Sosial kota Tangerang apatis dengan simbol negara

‎BPAN berpendapat bahwa Dinsos kota Tangerang telah melakukan pembiaran dan dapat dikategorikan sebagai penghinaan lambang negara,

‎” Bendera merah putih simbol negara yang harus dihormati. Kepada Dinas Sosial kota Tangerang yang merupakan tanggung jawabnya. Kami surati inspektorat untuk memberikan penegakan kepada dinas terkait, ” ujar Ketua BPAN Nursidik Badawi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/01) kemarin

Posted in

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps