Pegawai Pemkab Tangerang Tertangkap Judi Online.

Jun 28, 2024 | 143 views

Judi-Online-jpg

KABUPATEN TANGERANG, – Tiga pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten tertangkap sedang bermain judi online.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengungkapkan bahwa dua dari tiga pegawai tersebut adalah honorer, sementara satu lagi merupakan oknum ASN dari Pemkab Tangerang.

“Dalam pemeriksaan yang bekerja sama dengan kepolisian, ditemukan tiga pegawai yang terlibat dalam judi online. Dua pegawai adalah honorer, sedangkan satu pegawai lainnya adalah ASN,” ujarnya.

Penemuan ini terjadi selama operasi pemeriksaan handphone yang diadakan untuk mencegah judi online di kalangan aparatur Kecamatan Tigaraksa pada Rabu (26/6) lalu.

Cucu menjelaskan, dalam operasi tersebut, dua pegawai honorer yang terlibat berinisial NR dan AC, bertugas sebagai staf Trantib Satpol PP di kantor Kecamatan Tigaraksa.

“Sedangkan satu pegawai ASN berinisial SA, bertugas di pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Cucu menegaskan bahwa ketiga pegawai tersebut telah diminta untuk membuat surat pernyataan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pemkab Tangerang.

“Kami akan memberikan sanksi pembinaan kepada mereka. Jika mereka terlibat lagi, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat,” tegasnya.

Dalam hal ini, Pemkab Tangerang telah mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam judi online.

“Saya meminta dan mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam judi online karena tidak ada manfaat positifnya. Itu tidak akan membuat kalian kaya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.

Pemkab Tangerang tidak akan mentolerir ASN yang terlibat dalam kegiatan perjudian. Oleh karena itu, setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya diminta untuk melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN.

“Kami mengingatkan agar semua ASN tidak terlibat dalam judi,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Tangerang telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polresta Tangerang untuk memberantas kasus perjudian.

“Kami bekerja sama dengan Polres dan Dandim untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam perjudian, sesuai dengan perintah langsung dari Presiden RI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring secara tegas.

Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara langsung maupun daring.

“Jangan berjudi, baik offline maupun online. Lebih baik rezeki atau uang yang ada ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Presiden juga menyoroti dampak negatif dari judi, seperti kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, dan meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan di masyarakat.

(Red)

Posted in

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps