Jul 2, 2024 | 73 views
KOTA TANGERANG, – Sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tempat tersebut dijadikan sindikat narkoba sebagai tempat penyimpanan 72 kilogram sabu.
“Narkoba ini disembunyikan di tempat yang tidak terduga, seperti rumah kontrakan. Siapa yang menyangka?” kata Brigjen Hengki dari Polda Metro Jaya, Senin malam (1/7/2024).
Terungkapnya gudang sabu di kontrakan ini adalah hasil kerja keras Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Awalnya, tim menangkap dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
“Tim menangkap dua orang ini, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 kilogram sabu dalam tas. Dari tas tersebut juga ditemukan kunci rumah kontrakan,” ujar Hengki.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke rumah kontrakan di Ciledug. Di sana, mereka menemukan puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam 72 bungkus teh Cina.
“Ada sekitar 72 bungkus, nanti akan kita timbang untuk mengetahui berat totalnya. Mungkin satu bungkusnya sekitar satu kilogram,” tambah Hengki.
Asal-usul sabu tersebut dan berapa lama mereka beroperasi belum diketahui. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
“Kita masih mendalami kasus ini. Ini baru tahap awal. Subdit 3 Dit Narkoba Polda akan terus melakukan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain,” ujarnya.
Barang bukti 72 kilogram sabu kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
(Redaksi)