Jul 12, 2024 | 42 views
KISIKISI.CO, TANGERANG, – Polisi grebek rumah kontrakan di Kampung Cicayur 1, Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang simpan sabu 20 kilogram, Kamis malam (11/7/2024). “Kami tangkap dua orang yang diduga pelaku narkoba. Inisialnya H (45) dan AS (77),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di lokasi.
Donald bilang, keduanya ditangkap setelah polisi dapat info dari warga soal pengedar sabu yang tinggal di rumah kontrakan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dapat info itu, polisi langsung cek lokasi dan nemu dua tersangka lagi transaksi narkoba.
“Tadi pukul 19.30 WIB, kita dapat info kalau kedua pelaku bakal transaksi narkoba jenis sabu,” katanya.
“Jadi, petugas kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung tangkap di sini,” tambahnya. Dari penangkapan ini, polisi sita 20 kilogram sabu yang dibungkus teh China.
“Total ada 20 bungkus. Satu bungkus beratnya sekitar 1 kg. Jadi totalnya sekitar 20 kg,” lanjutnya. Kedua pelaku ngaku ke polisi kalau mereka residivis kasus narkoba. “Pengakuannya, mereka sudah tiga kali keluar masuk tahanan dan itu masih kita dalami,” tutupnya.
(Redaksi)