Disinyalir Tak Penuhi Target, Pimpinan Otorita IKN Mundur

Jun 4, 2024 | 42 views

fZlIMYTzpb

JAKARTA, – Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diduga disebabkan oleh target yang dianggap kurang realistis.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, selain target yang kurang realistis itu diduga keduanya mengundurkan diri karena mayoritas pembiayaan pembangunan IKN masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selain itu juga ada persoalan infrastruktur, pendanaannya yang saat ini masih menggunakan APBN dan belum ada investor juga yang masuk sehingga dengan target-target yang selama ini ditetapkan, memang jauh dari harapan dan tidak realistis,” kata Trubus dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (4/6) kemarin

Dihimpun Kompas.com, Persoalan lain yang diduga membuat Bambang dan Dhony mengundurkan diri adalah sulitnya melakukan pembebasan untuk pembangunan IKN.

“Persoalan pembebasan lahan, ini menjadi prinsip juga karena pembebasan tanah ada kendala sehingga ini menimbulkan pertimbangan yang berat dari Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN),” lanjut Trubus.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024) kemarin.

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.

Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.

Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ucap Pratikno.

Di sisi lain, jabatan yang sempat diemban Bambang bakal dijabat oleh Menteri PUPR, Bambang Hadimuljono sebagai Plt.

Sedangkan, jabatan Dhony sementara diemban oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Source : Kompas.com

Posted in ,

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps