Des 9, 2024 | 151 views
Kota Tangerang, – Pekerjaan proyek drainase terletak di perumahan wisma harapan rt 04/09 kelurahan gembor kecamatan periuk, diduga tidak ada kordinasi kepada pihak kelurahan dan lingkungan sekitar.
Ironisnya para pekerja tidak ada yang bekerja dan diduga tidak di sertai papan informasi proyek.
Pada saat awak media investigasi ke lokasi terlihat jelas, tidak adanya aktivitas pekerja, serta diduga tidak adanya papan Informasi yang terpasang
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal – asalan.
Ironisnya, lagi tumpukan tanah dan batu tergeletak tidak di rapihkan sehingga mengakibatkan ketidak nyamanan terhadap warga sekitar proyek
Salah satu warga berinisial S mengatakan, proyek ini tidak di kerjakan dari hari minggu 8/12/2024 kemarin, adanya proyek ini sangat terganggu apa lagi saya abis operasi jadi untuk aktivitas saya sehari hari sangat sekali terganggu
” Bahkan jika hujan turun air yang di gorong gorong bisa naik ke rumah, saya berharap proyek ini bisa di kerjakan kembali supaya saya bisa beraktivitas normal dan tidak terganggu , ” ujarnya kepada awak media
Di tempat terpisah Ahmad Setiawan DPP LSM GPRUKK biasa di sapa Iwan Mengatakan, apabila diduga tidak ada papan KIP sudah jelas diduga menabrak UU kIP,ini perlu dipertanyakan ke pihak -pihak terkait, ada apa hingga pekerjaan tersebut diduga tidak ada Papan KIP.” Katanya dengan bijak
“Kami akan cek di Dinas PUPR kalau bisa akan kami surati kementrian PUPR dengan bukti yang kami miliki karena di Kota Tangerang sangat rawan proyek-proyek nakal yang merugikan negara
Hingga berita ini terbit, diduga pemborong atau pelaksana di lapangan belum bisa di temui.
(Team alap alap)
Posted in News