Nota Pledoi Terduga Mafia Tanah Dibacakan Penasehat Hukum, Replik JPU Tegas Menolak

Agu 12, 2025 | 77 views

IMG_20250812_195545_819

TANGERANG – Agenda sidang perkara Pemalsuan Surat terdakwa Charlie Chandra kini memasuki tahap nota pledoi atau pembelaan yang dibacakan penasehat hukum terdakwa, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (12/8/2025).

‎Sebanyak 12 (dua belas) Penasihat hukum terdakwa membacakan pembelaan tersebut demi menguntungkan Charlie Chandra dalam sidang pemalsuan surat akta otentik tanah tersebut yang diduga dilakukan oleh terdakwa.

‎Dalam kasus ini, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Charlie Chandra dengan hukuman 5 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Pemalsuan Surat sebagaimana Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP.

‎Agenda yang bermula pembacaan pledoi oleh 12 penasehat hukum terdakwa, majelis hakim memutus sekaligus pembacaan replik oleh JPU dan duplik oleh penasehat hukum terdakwa.

‎Pada saat salah satu JPU Martin, membacakan replik, pihaknya menolak dengan tegas seluruh isi pembelaan dari pihak terdakwa.

‎”Dalam agenda replik, kami JPU menolak (dengan tegas-red) pada pembelaan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa Charlie Chandra dan berharap, sesuai tuntunan yang berlaku,” ucap Martin dihadapan Majelis Hakim, Selasa (12/8)

‎Sementara itu, duplik yang dilakukan oleh penasehat hukum terdakwa yakni berisikan permohonan kepada majelis hakim untuk membebaskan Charlie Chandra dari seluruh dakwaan.

‎Hingga akhirnya Majelis Hakim memutus menunda sidang pada Rabu 20 Agustus 2025 pukul 13:00 mendatang, dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.

Posted in

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps