Okt 9, 2025 | 27 views
Serang, – Miris harusnya siswa menuntut ilmu di Sekolah malah mendapatkan tindakan asusila atau pelecehan seksual oleh seorang guru yang berinisial DF guru IPA. Rabu (8/10/2025)
Korban didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang pada hari Rabu 8/10 dengan STTLP/B/501/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN pelaporan tersebut di terima oleh Bripka Bambang Pratomo.
Awalnya korban ditelpon oleh guru tersebut yang menerima telpon ibunya, dengan dalih Anak ibu disuru datang kesekolah jam 5 sore pada hari minggu. Anak ini tidak mau datang karena sudah ketakutan duluan, takut akan kejadian tindak asusila terjadi lagi.
Dan kejadian tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih Satu tahun.
Ibunya lalu menanyakan kenapa kamu tidak datang kesekolah nak? akhirnya Anak tersebut bercerita kepada ibunya bahwa gurunya sudah melakukan perbuatan yang tidak pantas kepada saya seperti dipegang kemaluannya, ucap sang anak kepada ibunya.
Sudah terjadi mediasi antara pihak sekolah dan korban, dan pihak sekolah memberikan uang sosial sebesar Rp4.000.000 namun ditolak oleh ibu korban, dan ingin melanjutkan tindakan asusila ini ke penegak hukum Polres Serang.
Saat ditemui awak media ibu tersebut ingin mencari keadilan terhadap putranya yang sudah dilecehkan oleh guru tersebut, ” Saya maunya pak, agar guru tersebut di penjara karna telah melecehkan anak saya, anaknya sudah terkena mentalnya dan sering berdiam diri dirumah”.
Maka hari ini saya datang ke Polres untuk membuat laporan terhadap guru tersebut.
Saya berharap kepada Polres Serang agar menindaklanjuti laporan saya dan meminta keadilan bagi anak saya kepada awak media.
(Yusli Mahendra, S.H)
Posted in News