Des 29, 2024 | 220 views
KOTA TANGERANG, – Usai sudah pemilihan ketua RW 08 kelurahan Cibodas resmi dimenangkan oleh Gunawan, Minggu (29/12)
Namun, dalam pemilihan tersebut, disinyalir penuh kejanggalan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat yang menilai jauh dari transparansi
” Pertama saya merasa heran, kenapa tiba-tiba udah terbentuk panitia pelaksana pemilihan RW, padahal belum ada sosialisasi sebelumnya kepada warga. Dari mulai tata cara pemilihan hingga teknis pemilihan dan regulasinya. Seakan-akan sudah disetting oleh mereka, ” ungkap Uci Sanusi yang juga tokoh masyarakat diwilayah tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12) malam
Uci pun menduga, adanya konspirasi atau persaingan yang kurang sehat, kepada warga membuat aturan main dan mengintervensi para RT untuk menentukan hak suara pemilih tertentu,
” Padahal banyak warga yang berharap bisa ikut serta dalam demokrasi menentukan pilihan RW. Tapi pihak RT terkesan memberikan surat undangan kepada orang-orang tertentu saja, (orang dia semua-red) ” Keluhnya
Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengaku tidak ada sosialisasi dalam pemilihan RW oleh panitia, terlebih, memberikan hak suaranya,
” Saya engga dapet surat panggilan untuk pemilih, padahal saya disini warga RW 08 juga. Sebelumnya aja engga ada sosialisasi, memangnya regulasinya untuk dapat hak pilih seperti apa kriterianya??? ” Cetusnya
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) RW 08 berjumlah 228 hak suara, dibagi 10 RT artinya, per-RT memiliki hak suara sebesar 20, sisanya untuk para elemen masyarakat dan tokoh agama.
Salah satu kesaksian dari calon RW 08 Cibodas, Kumed, sempat kecewa lantaran tidak bisa mengikuti kontestasi pemilihan ketua RW karena sebelumnya menjadi ketua RT terpilih,
” Iyah waktu kemarin juga saya sempat engga boleh ikut pencalonan RW karena katanya udah jadi RT terpilih, padahal menurut saya, itu mekanismenya saja, saya juga sudah mengundurkan diri jadi RT kok, bahkan surat pernyataan pengunduran diri saya dibuat diatas materai, malah ini kesannya kaya dijegal gitu, ” ujarnya
Bahkan, lebih parahnya lagi dalam penjegalan kumet ini sebagai calon kandidat RW 08 ada campur tangan atau intervensi berupa surat yang mengatasnamakan oknum pejabat kelurahan menulis disecarik kertas dengan tulisan tangan dan menggunakan stempel kantor Kelurahan Cibodas,
” Saya diperlihatkan surat (kaleng-red) dengan tulisan tangan isinya adalah pendaftaran tidak diterima karena sudah jabat RT. Apa lagi keterangannya ada tanda tangan Sekretaris Lurah, ” Kesalnya
Sejak berita ini dirilis belum ada kutipan resmi dari pihak terkait
Posted in News