Okt 16, 2025 | 18 views
KABUPATEN TANGERANG, – Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi Kabupaten Tangerang. Pasalnya masih banyak yang belum di pasang tiang pancang, baik di bawah jembatan ataupun di sisi jembatan bahkan ada juga tidak ada korelasinya dengan jembatan.
Yohan SH. Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mengatakan, sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat.
“Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis,” katanya.
Yohan menegaskan, tiang – tiang pancang tersebut jelas sudah di beli dengan uang rakyat.
“Jika tidak di pasang atau sengaja tidak di pasang sesuai dengan RAB pastinya akan merugikan uang negara yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.
Yohan menegaskan, pihaknya juga sudah mempertanyakan kepada pihak kontraktor pelaksana melalui surat resmi PWHI untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.
“Hampir dua pekan lebih surat tersebut di layangkan, namun sampai saat ini baik pihak kontraktor ataupun konsultan Supervisi belum memberikan tanggapan atau jawaban, ini jelas melanggar hak-hak profesi wartawan dalam mencari informasi dalam keterbukaan publik, jika hal tersebut tidak di indahkan oleh pihak – pihak terkait Kami akan bersurat kembali ke pihak-pihak terkait, ” ucapnya.
Posted in News