Jul 31, 2024 | 88 views
KOTA TANGERANG, – Bisnis esek-esek di Kota Tangerang makin marak menjadi-jadi. Para pelakunya bahkan makin berani tampil vulgar di publik, Rabu (31/7)
Kondisi ini tentunya menjadi ironi, mengingat kota yang memiliki label slogan ‘Kota Akhlakul Karimah’ malah sebaliknya
Menyikapi fenomena ini, Pemantau Kebijakan Publik, Awy Eziary mengkritik kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yang dituding tutup mata melihat pelanggaran fatal di depan mata,
Rapot merah pun diberikan lantaran dirnya menilai Satpol PP Kota Tangerang terkesan takut melakukan penindakan terhadap giat yang merusak tersebut,
” Ini sudah jelas melanggar dan diduga mereka (Satpol PP-red) mengetahuinya, tapi kok malah dicuekin. Ini sudah jelas Penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005, Tentang Pelarangan Pelacuran Apa karena takut karena backingnya. Apalagi Kota Tangerang sendiri memiliki Moto atau slogan Kota Akhlakul Karimah, ” Tegasnya.
Pernyataan Awy bukan tanpa dasar. Sebab, dari hasil penelusuran rupanya ada banyak lokasi yang diduga kerap dijadikan bisnis esek-esek. Mirisnya, lokasi-lokasi ini ini diduga sudah lama beraktifitas namun tidak tersentuh oleh pihak Pol PP Kota Tangerang.
Salah satunya, sebut saja bisnis esek-esek yang berlokasi sebuah hotel di bilangan Neglasari, Kota Tangerang. Lokasi ini diduga menjadi tempat para Penyandang Masalah Kesejahteraan dan Sosial (PMKS) melayani Laki-laki hidung belang melalui aplikasi handphone atau biasa disebut dengan istilah Open BO.
Fakta ini kian menguat, usai pewarta melakukan investigasi di area hotel ini. Didalam hotel berjajar para wanita malam didalamnya yang sedang menunggu bokingan datang, Minggu dini hari (28/7/2024).
Dikonfirmasi salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, di sini memang banyak PMKS, karena murah meriah.
“Ada salah satu cewek yang memang mangkal di sana, selalu open dari siang sampai malam, dengan bandrol harga 200 ribu,” kata warga
Posted in Daerah, News, Prostitusi