SPMB Tumbalkan Casis SDN Pondok Bahar 6

Jul 12, 2025 | 40 views

IMG-20250712-WA0036

‎KOTA TANGERANG, – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang lagi-lagi tumbalkan calon siswa (casis), Minggu (13/7)

‎Sejumlah orang tua wali calon peserta didik mengaku kecewa setelah anak atau cucu mereka ditolak masuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) hanya karena Kartu Keluarga (KK) belum genap satu tahun di alamat domisili sesuai zonasi sekolah

‎Salah satunya adalah Djoko Kapioro Untung (68) warga Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah. Ia menyampaikan kekecewaannya lantaran cucunya ditolak mendaftar di SDN 6 Pondok Bahar, padahal menurutnya sekolah tersebut masih memiliki banyak bangku kosong

‎ ” Saya heran, bangku masih kosong, tapi cucu saya ditolak. Padahal ini sekolah negeri. Bukankah seharusnya negara menjamin pendidikan anak-anak? ” ujarnya dihimpun media berita7.net Kamis (11/7) kemarin

‎Djoko menjelaskan, bahwa alasan penolakan adalah karena usia KK cucunya baru 10 bulan, belum mencapai batas minimal satu tahun. Yang membuatnya semakin kecewa, menurutnya, adalah fakta bahwa tahun 2024 lalu, cucu pertamanya juga mendaftar di sekolah yang sama dengan kondisi KK serupa, namun diterima tanpa masalah

‎ ” Kami pindah karena keadaan, bukan untuk curang. Masa anak saya harus jadi korban? Ini jelas tidak adil. Kami sebagai warga memohon agar Inspektorat turun tangan mengaudit kebijakan sekolah ini, ” tegas Djoko

‎Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SDN 06 Pondok Bahar, Ati Sumiati, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa bangku kosong memang masih tersedia di sekolahnya, namun, dirinya berlandaskan sistem saat penerimaan murid baru,

‎“Kalau saya bisa, pasti kami bantu, Pak. Tapi kami hanya mengikuti sistem. Bahkan kami menyayangkan jika bangku sampai kosong. Mubazir,” ujar Ati

‎Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah sejatinya ingin menerima lebih banyak siswa, terutama jika daya tampung masih memungkinkan. Namun, mereka terbentur aturan sistem zonasi dan persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan,

‎” Kami sudah mengusulkan permasalahan ini ke pimpinan, tapi keputusan ada di atas. Kami di sekolah hanya bisa patuh terhadap aturan. Kami berharap ada dorongan agar hal ini bisa sampai ke pejabat yang lebih tinggi, ” tambahnya

‎Pada kesempatan ini Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Banten (KMPPB), Edi Saputra menyayangkan kebijakan yang dinilai terlalu kaku terhadap dokumen administratif seperti KK yang belum berusia satu tahun. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak anak atas pendidikan dasar,

‎” Kalau sekolah punya bangku kosong, tidak masuk akal anak-anak ditolak hanya karena KK belum setahun. Ini bukan soal niat curang, ini soal realitas hidup masyarakat. Pemerintah harus lebih adaptif, ” ujarnya

‎Edi juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional, antara lain:

‎Pasal 31 UUD 1945. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

‎Pasal 5 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

‎UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 49 Negara wajib menjamin pendidikan dasar bagi setiap anak

‎Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak orang tua maupun pihak sekolah sama-sama berharap adanya evaluasi dan perbaikan menyeluruh dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan pemerintah daerah terkait kebijakan zonasi serta proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)

‎Kebijakan verifikasi administrasi tidak seharusnya menjadi penghalang anak untuk memperoleh hak pendidikan terutama jika sekolah masih memiliki bangku kosong dan berada dalam radius tempat tinggal calon peserta didik.

‎Masyarakat berharap agar sistem pendidikan di Kota Tangerang ke depan dapat berjalan lebih manusiawi, adil, fleksibel dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Posted in

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps