Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan

Mei 20, 2024 | 34 views

ilustrasi-politik-uang-140520-an

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan Hugua mengusulkan agar praktik money politics atau politik uang dilegalkan, namun dengan batasan tertentu.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (15/5/2024).

“Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu,” kata Hugua dalam rapat.

Hugua menilai, praktik money politics merupakan suatu keniscayaan. Menurut Hugua, tanpa money politics para calon tidak akan terpilih.

Politikus PDIP itu pun menyarankan agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang tengah dibahas saat ini mempertegas pengertian money politics serta biaya politik (political cost).

“Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit,” jelas Hugua.

Hugua menyatakan, jika hal itu tidak diatur secara jelas, maka para peserta pemilu ke depannya akan selalu kucing-kucingan dan pertarungan pun akan terus dimenangkan oleh mereka yang bermodal kuat.

“Karena enggak punya uang pasti tidak akan menang. Rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat,” ujar Hugua.

“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan, misalkan maksimal Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta,” ucap Hugua.

Posted in

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps