Proyek Besar dan Mafia Tanah? Dr. Bahru Navizha, SH, MH Sebut Sertifikat Elektronik Berbahaya

Feb 16, 2025 | 40 views

IMG-20250217-WA0000

JAKARTA, – Wacana digitalisasi sertifikat tanah oleh pemerintah terus menuai pro dan kontra. Salah satu tokoh yang dengan tegas menolak kebijakan ini adalah Dr. Bahru Navizha, SH, MH, Ketua Umum GATRA, BP Tipikor, Praktisi Hukum, juga Aktivis pergerakan yang Keras dan tegas, Menurutnya, penerapan sertifikat elektronik berpotensi menjadi celah bagi mafia tanah untuk semakin leluasa menguasai lahan rakyat.

‎”Ini adalah skema besar yang bisa merugikan masyarakat kecil. Ada indikasi kuat bahwa mafia tanah akan menggunakan sistem ini untuk menghapus kepemilikan sertifikat lama, terutama Sertifikat Hak Milik (SHM). Jika masyarakat kehilangan bukti fisik kepemilikan, mereka akan kesulitan membuktikan hak atas tanahnya,” ujar Dr. Bahru dalam keterangannya.

‎Kekhawatiran Besar: Data Bisa Hilang, Rakyat Bisa Dirugikan

‎Dr. Bahru menyoroti bahwa sertifikat elektronik mengandalkan sistem digital yang bisa bermasalah. Salah satu skenario yang ia khawatirkan adalah hilangnya data masyarakat, sehingga mereka kehilangan haknya atas tanah yang sudah dimiliki secara turun-temurun.

‎”Jika terjadi kesalahan sistem atau ada oknum yang bermain, lalu sertifikat Anda hilang, ke mana Anda harus mengadu? Ketika masyarakat datang ke kantor pertanahan, mereka akan mendapat jawaban: ‘Kamu nggak punya data, kami nggak bisa bantu’. Ini sangat menguntungkan mafia tanah, pengembang besar, dan bahkan pemerintah yang punya kepentingan dalam proyek raksasa,” jelasnya.

‎Menurutnya, sertifikat fisik yang saat ini digunakan masih menjadi bukti sah kepemilikan yang sulit untuk diubah atau dimanipulasi. Berbeda dengan sistem digital yang, menurutnya, bisa diretas atau dihapus dengan mudah oleh pihak-pihak tertentu.

‎Siapa yang Diuntungkan?

‎Dr. Bahru mencurigai ada sinergi antara pemerintah, pengembang besar, dan mafia tanah dalam kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa digitalisasi sertifikat bisa menjadi alat untuk menggusur masyarakat dari tanahnya sendiri, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

‎”Coba lihat daerah-daerah yang sekarang menjadi pusat pembangunan. Ada berapa banyak kasus sengketa tanah di sana? Ada indikasi bahwa sertifikat elektronik akan digunakan untuk mempercepat alih kepemilikan tanah demi proyek-proyek besar. Ini yang harus kita waspadai!” ungkapnya.

‎GATRA, di bawah kepemimpinan Dr. Bahru, berencana melakukan berbagai langkah untuk menolak kebijakan ini. Mereka akan mengajukan gugatan hukum, menggalang dukungan masyarakat, serta melakukan kampanye besar-besaran untuk menyadarkan rakyat akan bahaya sertifikat elektronik.

‎”Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang masa depan rakyat kecil yang bisa kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencahariannya,” tegasnya.

‎Dengan meningkatnya polemik terkait sertifikat elektronik, banyak pihak menunggu langkah pemerintah dalam menanggapi kekhawatiran masyarakat.

‎Akankah pemerintah tetap melanjutkan kebijakan ini atau mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat? Waktu yang akan menjawab.

Posted in

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps