Relawan KTR Desak Pemda Tangsel Selesaikan Sengketa Tanah Wakaf yang Diduga Dikuasai PT. Jaya Real Property

Okt 12, 2024 | 38 views

IMG_20241012_185342

Tangerang Selatan, – Kasus sengketa tanah wakaf di Tangerang Selatan kembali mencuat. Seorang warga, Ibu Yatmi Jeman Bin Ali Embing, kembali mendatangi Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan untuk memperjuangkan hak atas tanah wakaf keluarganya yang diduga diserobot oleh pengembang PT. Jaya Real Property dalam pembangunan Mall Bintaro Xchange. Ibu Yatmi datang bersama Relawan Kembalikan Tanah Rakyat (KTR) yang terus mendukung perjuangannya yang sudah berlangsung lebih dari tiga tahun.

Tanah wakaf yang dimaksud adalah lokasi makam keluarga besar Ibu Yatmi, termasuk kakek buyutnya, yang kabarnya dipindahkan secara sepihak oleh pihak pengembang tanpa diketahui dan dihadiri oleh ahli warisnya. Proses pemindahan makam tersebut dinilai tidak sah dan tanpa persetujuan keluarga, memicu konflik yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Harapan besar sempat muncul ketika Pemerintah Daerah Tangerang Selatan berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut gagal total karena pihak pengembang tidak menunjukkan itikad baik dengan absen dari mediasi yang direncanakan. Ketidakhadiran pengembang dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial dan hukum, serta mengabaikan hak masyarakat.

Relawan KTR dan Ibu Yatmi meminta agar pemerintah setempat bertindak tegas. “Ketidakpedulian dari PT. Jaya Real Property harus dihentikan. Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan bagi keluarga yang kehilangan hak mereka atas tanah wakaf yang seharusnya dilindungi oleh hukum,” tegas salah seorang relawan.

Dengan situasi yang semakin memanas, publik berharap pemerintah setempat tidak berdiam diri dan segera turun tangan untuk memastikan kasus ini terselesaikan seadil-adilnya. “Kami menuntut keadilan dan tindakan nyata dari pihak terkait. Jangan biarkan hak masyarakat diinjak-injak oleh kepentingan komersial,” seru relawan KTR.

Kasus ini menjadi sorotan, terutama dalam konteks perlindungan terhadap tanah wakaf yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Hingga kini, Ibu Yatmi bersama para pendukungnya tetap teguh dalam perjuangan mereka, menantikan keadilan yang tak kunjung datang.

Posted in

SEBARKAN

REKOMENDASI BERITA LAINNYA

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps

TOPIK POPULER

JOURNAL TERKINI

BERITA POPULER

EKONOMI

TEKNOLOGI

FY24Q1_CC_Individual_CCIAllApps